Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Banyak Kapal China Masuk Laut Natuna Utara Ganggu Pengeboran Minyak, Indonesia Cuma Bisa Protes?

Banyak Kapal China Masuk Laut Natuna Utara Ganggu Pengeboran Minyak, Indonesia Cuma Bisa Protes?
Banyak Kapal China Masuk Laut Natuna Utara Ganggu Pengeboran Minyak, Indonesia Cuma Bisa Protes?

 

VELOX.CO.ID - Ribuan kapal China dilaporkan masuk ke perairan Indonesia di Laut Natuna Utara di kawasan Laut China Selatan yang menjadi sengketa internasional. Selain berasal dari China juga ada dari Vietnam dan Kapal-kapal tersebut menganggu proses pengeboran minyak yang didanai perusahan Rusia.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Badan Keamanan Laut (Bakamla) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/9/2021).

“Kalau kita lihat di pantauan radar atau pantauan dari Puskodal kami, sampai saat ini di daerah overlapping itu masih ada 1, 2, 3, 4, 5, 6 kapal-kapal Vietnam, pantauan radar, termasuk kapal-kapal Coast Guard China,” kata Sekretaris Utama Bakamla Laksda S. Irawan dalam penjelasannya seperti dikutip dari cnbcindonesia.com

Kapal Coast Guard China disebut sering membayang-bayangi kerja daripada rig noble yang berbendera Indonesia di bawah (Kementerian) ESDM yang melakukan eksplorasi minyak.

Bakamla tidak mampu berbuat lebih banyak karena keterbatasan armada untuk menjaga perairan Indonesia. Patroli juga bisa dilakukan berkat meminjam dari TNI. Salah satunya pesawat.

 “Kami kerja sama dengan Kogabwilhan, khususnya wilayah Natuna Utara ini, kami ke Kogabwilhan I dan TNI AU untuk kita melaksanakan kerja sama pemantauan udara,” kata dia.

Karenanya, ia meminta DPR terutama Komisi I mendukung Bakamla agar bisa lebih baik dalam menjalani tugas pengawasan wilayah perairan Indonesia. Bakamla hanya memiliki 10 kapal dan belum bisa beroperasi penuh meski kondisi perairan sekitar LCS dan Laut Natuna Utara sangat dinamis.

“Ini harus kita waspadai bersama. Dari RDP ini, mudah-mudahan ada suatu keputusan, jalan keluar, bantuan dari Komisi I agar kedaulatan kita tidak diinjak-injak oleh mereka itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kemlu mengaku mencermati dinamika yang berkembang di LCS. Termasuk perairan ZEE RI di sekitar Natuna.

“Mengingat pada perairan ZEE diakui adanya kebebasan navigasi maka kehadiran kapal-kapal asing di zona ini tidak bisa dilarang,” ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/9/2021).

“Namun Kemlu akan melakukan protes diplomatik jika terdapat kapal-kapal asing yang hadir di ZEE Indonesia yang melakukan aktivitas yang bertentangan dengan kebebasan navigasi.”