Bukan Khilafah, Taliban deklarasikan Keamiran Islam Afghanistan, Ini Perbedaanya!
Bukan Khilafah, Taliban deklarasikan Keamiran Islam Afghanistan, Ini Perbedaanya! |
VELOX.CO.ID - Kelompok milisi bersenjata Taliban telah berhasil menguasai lagi Afghanistan setelah digulingkan Amerika Serikat dan sekutunya pada tahun 2001.
Kini Taliban menguasai wilayah 100% negara itu tanpa ada kelompok lain yang bisa menandingi. Tentu kondisi ini berbeda dengan tahun 2001, ketika itu Taliban hanya menguasai 75% luas wilayah negara karena dibagian utara ada Aliansi Utara yang berasal dari minoritas etnis Uzbek.
Setelah merebut kemenangan, Taliban mengumumkan bahwa nama resmi negaranya diubah dari Republik Islam Afghanistan menjadi Imarah Islamiyah Afghanistan, yang secara harfiah artinya Keamiran Islam Afghanistan atau Emirat Islam Afghanistan.
Sistem Keamiran tentu berbeda dengan sistem khilafah. Sistem ini sering dinisbatkan pada masa Islam diperintah oleh Umar Bin Khattab yang dia dipanggil sebagai Amirul Mukminin.
Umar pada masa itu membentuk Majlis Syura Wan Nushah (Majlis Syura dan Penasehat) yang dipimpin oleh Ali Bin Abi Thalib. Dalam setiap kebijakanya, Umar sering minta pendapat pada Ali.
Dalam sistem keamiran, kekuasaan tertinggi dipegang oleh seorang amir biasa disebut juga “amirul mukninin”, yang dipilih oleh Majlis Syura. Seorang amir yang dipilih juga harus berasal dari Majlis Syura, bukan dari luar atau orang awam.
Anggota Majlis Syura sendiri dipilih oleh anggota majlis syura lainya melalui musyawarah jika ada anggota yang meninggal atau tidak mampu menjalankan fungsinya.
Setiap anggota Majlis Syura harus memenuhi kriteria adab dan ilmu keislaman, yang disebut dengan takaran “tsiqoh”. Jika seseorang dinilai tidak Tsiqoh, berarti punya catatan moral yang buruk atau diragukan keilmuanya.
Sistem keamiran ini banyak dijalankan oleh organisasi keagamaan Islam di wilayah Asia Selatan seperti India, Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan.
Keamiran berbeda dengan khilafah, dalam sistem khilafah, seorang bisa naik jadi pemimpin melalui warisan atau sistem putra mahkota. Dalam khilafah juga tidak ada Majlis Syura.
Contoh negara yang memakai sistem Keamiran adalah Uni Emirates Arab.